PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP IKAN PORA-PORA DI SAMOSIR YANG TERANCAM PUNAH
DOI:
https://doi.org/10.55606/sinov.v4i1.716Keywords:
Danau Toba, Pora-Pora, HukumAbstract
Berdasarkan Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2003, Kabupaten Samosir terbentuk diPropinsi Sumatera Utara yang berada di jajaran Bukit Barisan dan terletak pada garis 2°24 - 2°48 Lintang Utara dan 98°30’ - 99°01’serta berbatasan dengan Kabupaten Karo dan Simalungun di sebelah Utara, Kabupaten Tapanuli Utara dan Humbang Hasundutan di sebelah Timur, Kabupaten Dairi dan Pakpak Barat di sebelah Selatan, serta Kabupaten Toba Samosir di sebelah Barat. Luas wilayah Kabupaten Samosir adalah 2.069,05 Km2 yang terdiri dari luas daratan 1.444,25 Km2 dan perairan Danau Toba seluas 624,80 Km2 serta terletak dijajaran pegunungan Bukit Barisan. Kabupaten Samosir terdiri 9 (sembilan) Kecamatan, 6 kelurahan dan 111 desa. Penelitian ini memberikan hasil bahwa hukum yang resposif diperlukan, aturan yang tidak tumpang tindih, koheren, dan konsistensi menjadisalah satu cara untuk memperbaiki kawasan Danau Toba dari jalur regulasinya. Pembentukan hukum yang memasukan nilai-nilai kearifan masyarakat merupakan perwujudan dari hukum yang responsive dan progresif untuk membentuk aturan yang memiliki nilai kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan. Penegakan hukum juga diperlukan bagi setiap tindakan masyarakat atau oknum tertentu yang melakukan pencemaran lingkungan agar menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk tidak melakukan tindakan pencemaran.
Downloads
References
Ginting, D. W., Purnomo, P. W., Ghofar, A., Studi, P., Sumberdaya, M., Perikanan, J., Diponegoro, U., Pora-pora, S. I., & Toba, D. (2013). http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/maquares. 2, 28–37.
Kartamihardja, E. S. (2017). PENGELOLAAN SUMBERDAYA IKAN BILIH (Mystacoleucus padangensis) INTRODUKSI DI DANAU TOBA, SUMATERA UTARA. Jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia, 1(2), 87. https://doi.org/10.15578/jkpi.1.2.2009.87-98
Kartamihardja, E. S., Fahmi, Z., & Umar, C. (2015). Zonasi Ekosistem Perairan Danau Toba Untuk Pemanfaatan Perikanan Berkelanjutan. Jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia, 7(1), 1. https://doi.org/10.15578/jkpi.7.1.2015.1-8
Syafei, L. S. (2005). Penebaran Ikan untuk Pelestarian Sumberdaya Perikanan. Jurnal Iktiologi Indonesia, 5(2), 69–75.
Purwanto, N. (2019). Variabel Dalam Penelitian Pendidikan. Jurnal Teknodik, 6115, 196–215. https://doi.org/10.32550/teknodik.v0i0.554
Rahmat, P. S. (2009). Penelitian Kualitatif. In Journal Equilibrium: Vol. 5 No. 9 (pp. 1–8).
Nugrahani, D.F (2014) kode penelitian kualitatif dalam penelitian pendidikan bahasa. Surakarta
Samsu, S.M (2017). Metode penelitian: (teori dan aplikasi penelitian kualitatif, kuantitatif, mixed methods, serta research & development) Jambi: pustaka
Sugiono. (1999) . pengertian metode penelitian, populasi dan sampel. Jakarta
Umar. S.M (2019). Metode penelitian kualitatif di bidang pendidikan ponogoro: nata karya
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Media Informasi Penelitian Kabupaten Semarang
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.